Lewati ke konten
Jatisari Luxury Residence Hubungi Rian

Beranda › Artikel

AJB dan Balik Nama: Proses Setelah Akad

· 2 menit baca · Tim Jatisari Luxury Residence

Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Menandatangani Akta Jual Beli belum membuat nama Anda tercantum di sertifikat. Ada satu proses lagi setelahnya, dan proses itu yang sebenarnya memindahkan kepemilikan secara terdaftar.

Akta Jual Beli

AJB adalah akta otentik yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, membuktikan bahwa jual beli telah terjadi.

AJB tidak bisa dibuat sembarang notaris — harus PPAT yang wilayah kerjanya mencakup lokasi tanah tersebut. Ini ketentuan yang sering tidak diketahui pembeli.

Syarat sebelum AJB bisa dibuat

  • Sertifikat asli dan sudah dicek keabsahannya di kantor pertanahan.
  • PBB tahun berjalan sudah lunas.
  • Pajak-pajak transaksi sudah dibayar: BPHTB oleh pembeli, PPh final oleh penjual.
  • Identitas kedua pihak lengkap, termasuk persetujuan pasangan bila diperlukan.

Kalau salah satu belum terpenuhi, PPAT tidak akan membuat aktanya. Ini bukan hambatan melainkan perlindungan.

Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence
Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Balik Nama

Setelah AJB ditandatangani, PPAT mendaftarkan peralihan hak ke kantor pertanahan. Hasilnya, nama Anda tercantum sebagai pemegang hak pada sertifikat.

Selama proses ini berlangsung, sertifikat berada di kantor pertanahan. Lamanya bervariasi tergantung wilayah dan kelengkapan berkas.

Yang perlu Anda pastikan

  • Siapa yang mengurus, dan apakah biayanya sudah termasuk yang Anda bayar.
  • Perkiraan waktunya, dan minta dikabari bila ada hambatan.
  • Tanda terima penyerahan dokumen ke PPAT. Jangan menyerahkan dokumen asli tanpa tanda terima.

Kalau Membeli lewat KPR

Ada satu perbedaan penting: setelah balik nama selesai, sertifikat tidak diserahkan kepada Anda melainkan ditahan bank sebagai agunan sampai KPR lunas.

Yang Anda terima adalah salinan dan bukti bahwa nama Anda sudah tercantum. Pastikan Anda:

  • Mengetahui nomor sertifikatnya.
  • Menyimpan salinan seluruh dokumen.
  • Mengetahui prosedur pengambilan sertifikat setelah KPR lunas.

Poin terakhir sering terlupakan sampai belasan tahun kemudian, ketika orang yang dulu mengurus sudah tidak ada.

Gerbang Perumahan Jatisari Luxury Residence
Gerbang Perumahan Jatisari Luxury Residence

Biaya yang Terkait

PosDitanggung
BPHTBPembeli
PPh final atas pengalihanPenjual
Jasa PPAT dan pembuatan AJBSesuai kesepakatan, umumnya pembeli
Pendaftaran peralihan hakUmumnya pembeli
Pengecekan sertifikatUmumnya pembeli

Karena tarif dan ketentuannya berbeda antar daerah serta dapat berubah, konfirmasikan angkanya ke PPAT Anda. Uraian pos biaya lain ada di artikel biaya di luar harga rumah.

Di Jatisari Luxury Residence

Untuk skema Bank Syariah Nasional, harga yang tercantum sudah mencakup AJB, pajak, balik nama, dan penerbitan SHM. Artinya pos-pos di tabel atas tidak muncul sebagai tagihan terpisah pada skema tersebut.

Ini perlu Anda perhitungkan saat membandingkan dengan penawaran lain yang harganya tampak lebih rendah.

Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence
Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence

Untuk rincian pada unit tertentu, tanyakan lewat WhatsApp dengan menyebut kode unit dan skema pembayaran. Peran PPAT dibahas di artikel peran notaris dan PPAT.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa beda AJB dan sertifikat?

AJB membuktikan jual beli telah terjadi; sertifikat membuktikan kepemilikan terdaftar. Setelah AJB, masih perlu proses balik nama agar nama Anda tercantum di sertifikat.

Berapa lama proses balik nama?

Bervariasi tergantung wilayah dan kelengkapan berkas. Mintalah perkiraan waktu dari PPAT Anda beserta kabar bila ada hambatan.

Di mana sertifikat disimpan kalau KPR?

Ditahan bank sebagai agunan sampai KPR lunas. Pastikan Anda tahu nomor sertifikatnya dan prosedur pengambilannya setelah lunas.

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Tanya ketersediaan unit, minta rincian angsuran, atau jadwalkan survei ke lokasi. Dijawab langsung oleh Rian.

Chat WhatsApp 0878-8094-8264

Baca juga

Chat Rian