Lewati ke konten
Jatisari Luxury Residence Hubungi Rian

Beranda › Artikel

PBG Pengganti IMB: Apa yang Berubah bagi Pembeli Rumah

· 3 menit baca · Tim Jatisari Luxury Residence

Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Kalau Anda membaca dokumen properti dan menemukan istilah PBG di satu tempat dan IMB di tempat lain, itu bukan kesalahan. Keduanya memang berdampingan selama masa peralihan.

Apa yang Berubah

Izin Mendirikan Bangunan digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung. Perubahan mendasarnya ada pada pendekatan: IMB bersifat perizinan yang harus didapat sebelum membangun, sedangkan PBG bersifat persetujuan atas rencana teknis yang harus memenuhi standar.

Bagi pembeli rumah, yang perlu dipahami bukan filosofinya melainkan konsekuensi praktisnya.

Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence
Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Bangunan Lama yang Sudah Ber-IMB

IMB yang sudah terbit sebelum peralihan tetap berlaku. Anda tidak perlu mengubahnya menjadi PBG hanya karena istilahnya berganti.

Jadi kalau rumah yang Anda beli punya IMB, itu sah. Yang perlu Anda periksa bukan nama dokumennya, melainkan apakah bangunan yang berdiri sesuai dengan yang tercantum di dalamnya.

Yang Perlu Anda Periksa

1. Apakah bangunannya berizin sama sekali

Ini pertanyaan pertama. Rumah tanpa izin bangunan bisa bermasalah saat dijual kembali, saat diajukan sebagai agunan, dan dalam kaitannya dengan ketentuan tata ruang.

2. Apakah bangunan sesuai izinnya

Ini yang paling sering luput. Rumah yang izinnya untuk satu lantai tapi dibangun dua lantai, atau yang luas bangunannya melebihi yang diizinkan, punya ketidaksesuaian yang bisa muncul di kemudian hari.

Cocokkan luas bangunan dan jumlah lantai pada dokumen izin dengan bangunan yang berdiri.

3. Apakah datanya cocok dengan sertifikat

Alamat, luas tanah, dan nama pemilik pada dokumen izin harus cocok dengan sertifikat. Ketidakcocokan perlu dijelaskan sebelum Anda melangkah lebih jauh.

Fasad rumah Perumahan Jatisari Luxury Residence
Fasad rumah Perumahan Jatisari Luxury Residence

Kalau Anda Akan Merenovasi

Menambah bangunan — misalnya membangun ruang di area belakang atau menambah lantai — umumnya memerlukan persetujuan tersendiri.

Banyak pemilik rumah melewatkannya, lalu bermasalah saat menjual karena bangunan tidak sesuai dokumen. Kalau Anda berencana menambah bangunan, tanyakan ketentuannya ke dinas terkait sejak awal.

Ini juga berlaku untuk penambahan yang tampak kecil seperti kanopi permanen atau pagar tinggi, tergantung ketentuan daerah.

Siapa yang Mengurus pada Rumah Baru

Pada pembelian rumah baru dari pengembang, izin bangunan umumnya diurus pengembang. Yang perlu Anda tanyakan:

  • Apakah izinnya sudah terbit atau masih dalam proses?
  • Kalau masih proses, kapan tenggatnya dan apa konsekuensinya bila lewat?
  • Apakah biayanya sudah termasuk harga rumah atau ditagih terpisah?

Di Jatisari Luxury Residence, untuk skema Bank Syariah Nasional, harga sudah mencakup IMB — sehingga tidak ada tagihan terpisah untuk pos ini. Rincian pos biaya lain ada di artikel biaya di luar harga rumah.

Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence
Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence

Karena ketentuan perizinan bangunan berbeda antar daerah dan dapat berubah, konfirmasikan hal-hal spesifik ke dinas terkait di Kota Bekasi atau ke notaris Anda. Untuk dokumen unit tertentu, hubungi kami.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah IMB lama masih berlaku?

IMB yang sudah terbit sebelum peralihan tetap berlaku. Tidak perlu diubah menjadi PBG hanya karena istilahnya berganti.

Apa yang paling penting diperiksa soal izin bangunan?

Apakah bangunan yang berdiri sesuai dengan yang tercantum dalam izin, terutama luas bangunan dan jumlah lantai.

Apakah renovasi perlu izin?

Penambahan bangunan umumnya memerlukan persetujuan tersendiri. Ketentuannya berbeda antar daerah, jadi tanyakan ke dinas terkait sebelum memulai.

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Tanya ketersediaan unit, minta rincian angsuran, atau jadwalkan survei ke lokasi. Dijawab langsung oleh Rian.

Chat WhatsApp 0878-8094-8264

Baca juga

Chat Rian