Lewati ke konten
Jatisari Luxury Residence Hubungi Rian

Beranda › Artikel

Pajak dan Biaya Resmi Saat Membeli Rumah

· 3 menit baca · Tim Jatisari Luxury Residence

Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence

Pajak dalam transaksi properti sering baru dibahas di tahap akhir, ketika angkanya sudah harus dibayar. Artikel ini mendaftarnya sejak awal.

Perlu digarisbawahi: tarif, batas, dan ketentuan pajak properti berbeda antar daerah dan berubah dari waktu ke waktu. Angka di bawah adalah gambaran umum, dan kepastiannya wajib dikonfirmasi ke notaris, PPAT, atau instansi pajak daerah.

BPHTB — Ditanggung Pembeli

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Ini pos pajak terbesar yang Anda tanggung sebagai pembeli.

Dihitung dari nilai perolehan objek pajak setelah dikurangi nilai perolehan tidak kena pajak, dengan tarif yang umumnya 5 persen. Besaran pengurangnya ditetapkan pemerintah daerah dan berbeda antar wilayah.

BPHTB harus dibayar sebelum AJB dapat ditandatangani. PPAT tidak akan membuat akta tanpa bukti pembayarannya.

Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence
Tampak depan Perumahan Jatisari Luxury Residence

PPh Final atas Pengalihan — Ditanggung Penjual

Pajak penghasilan final atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan, menjadi kewajiban pihak penjual.

Meski bukan kewajiban Anda, pastikan penjual sudah membayarnya, karena tanpa bukti pembayaran ini akta tidak dapat dibuat.

PBB — Tahunan, Ditanggung Pemilik

Pajak Bumi dan Bangunan dibayar setiap tahun oleh pemilik. Dua hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Sebelum membeli, pastikan tidak ada tunggakan. Tunggakan menjadi beban yang harus diselesaikan sebelum balik nama.
  • Setelah membeli, urus agar objek pajak tercatat atas nama Anda.

Kebiasaan yang membantu: sisihkan sendiri sepersekian tagihan PBB setiap bulan ke rekening terpisah, sehingga saat jatuh tempo dananya sudah tersedia.

PPN

Pada pembelian dari pengembang yang merupakan pengusaha kena pajak, umumnya berlaku Pajak Pertambahan Nilai.

Yang perlu Anda tanyakan sederhana: apakah harga yang tercantum sudah termasuk PPN atau belum. Selisihnya besar, dan pertanyaan ini harus diajukan sebelum, bukan sesudah, kesepakatan.

Gerbang Perumahan Jatisari Luxury Residence
Gerbang Perumahan Jatisari Luxury Residence

Biaya Resmi Non-Pajak

PosUmumnya ditanggung
Pengecekan sertifikatPembeli
Jasa PPAT dan pembuatan AJBPembeli, kecuali disepakati lain
Pendaftaran peralihan hakPembeli
Pendaftaran hak tanggunganPembeli, bila KPR

Uraian pos biaya perbankan ada di artikel biaya di luar harga rumah.

Yang Sudah Termasuk di Jatisari Luxury Residence

Untuk skema Bank Syariah Nasional, harga yang tercantum sudah mencakup AJB, pajak, balik nama, penerbitan SHM, dan IMB.

Ini berarti pos-pos yang biasanya muncul sebagai tagihan terpisah di tahap akhir sudah masuk ke harga yang Anda lihat sejak awal.

Saat membandingkan dengan penawaran lain, tanyakan hal yang sama pada mereka. Rumah yang harganya tampak lebih rendah Rp 40 juta bisa jadi lebih mahal setelah pos-pos ini ditambahkan.

Cara Memastikan Tidak Ada Kejutan

  • Minta rincian tertulis pos apa yang sudah termasuk harga dan pos apa yang belum, sebelum membayar booking fee.
  • Tanyakan perkiraan angka masing-masing pos yang belum termasuk.
  • Konfirmasikan angka BPHTB ke notaris berdasarkan nilai transaksi Anda yang sebenarnya.
  • Simpan seluruh bukti pembayaran pajak.
Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence
Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Untuk rincian pada unit tertentu, tanyakan lewat WhatsApp dengan menyebut kode unit dan skema pembayaran yang Anda pertimbangkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa BPHTB yang harus saya bayar?

Umumnya 5 persen dari nilai perolehan setelah dikurangi nilai perolehan tidak kena pajak. Karena besaran pengurang berbeda antar daerah dan dapat berubah, konfirmasikan ke notaris atau instansi pajak daerah.

Siapa yang membayar PPh atas penjualan?

Penjual. Meski bukan kewajiban Anda, pastikan sudah dibayar karena akta tidak dapat dibuat tanpa bukti pembayarannya.

Apakah harga sudah termasuk PPN?

Ini harus Anda tanyakan sebelum kesepakatan, karena selisihnya besar. Untuk skema BSN di Jatisari Luxury Residence, harga sudah mencakup AJB, pajak, balik nama, SHM, dan IMB.

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Tanya ketersediaan unit, minta rincian angsuran, atau jadwalkan survei ke lokasi. Dijawab langsung oleh Rian.

Chat WhatsApp 0878-8094-8264

Baca juga

Chat Rian