Lewati ke konten
Jatisari Luxury Residence Hubungi Rian

Beranda › Artikel

Asuransi Jiwa dan Kebakaran pada KPR: Apa yang Anda Bayar

· 2 menit baca · Tim Jatisari Luxury Residence

Fasad rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Pada hampir semua KPR, dua asuransi diwajibkan: asuransi jiwa untuk pemohon dan asuransi kebakaran untuk bangunan. Preminya menambah biaya yang sering tidak dihitung calon pembeli saat membandingkan penawaran.

Asuransi Jiwa

Melindungi bank, dan sekaligus melindungi keluarga Anda. Kalau pemohon meninggal dunia sebelum KPR lunas, sisa utang ditanggung asuransi.

Tanpa ini, ahli waris menanggung kewajiban yang mungkin tidak mampu mereka bayar, dan rumah bisa disita. Jadi meski diwajibkan bank, manfaatnya nyata bagi Anda.

Yang memengaruhi premi

  • Usia pemohon saat akad — makin tua, makin mahal.
  • Plafon dan tenor.
  • Kondisi kesehatan; pada plafon besar kadang diminta pemeriksaan kesehatan.
Fasad rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence
Fasad rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Asuransi Kebakaran

Melindungi bangunan yang menjadi agunan. Cakupannya umumnya kebakaran, petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat.

Yang perlu Anda tanyakan

Apakah risiko lain tercakup, khususnya banjir. Pada banyak polis dasar, banjir tidak termasuk dan memerlukan perluasan dengan premi tambahan.

Untuk rumah di wilayah Bekasi, ini pertanyaan yang layak diajukan meski lokasi Anda tergolong aman. Bahasan risiko lokasinya ada di panduan perumahan bebas banjir Bekasi.

Cara Pembayaran Premi

Ada dua pola, dan selisihnya besar terhadap dana awal yang perlu Anda siapkan:

  • Dibayar sekaligus di awal untuk seluruh tenor. Menambah kebutuhan dana pada hari akad, kadang belasan juta rupiah.
  • Dibayar bersama angsuran setiap bulan. Lebih ringan di awal tapi angsuran bulanan jadi lebih tinggi dari angka yang disebut.

Tanyakan mana yang berlaku, karena ini mengubah perhitungan Anda. Kalau bank menyebut angsuran Rp 6.418.000, tanyakan apakah premi sudah termasuk.

Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence
Rumah dua lantai Perumahan Jatisari Luxury Residence

Pertanyaan yang Perlu Diajukan Sebelum Akad

  • Berapa premi asuransi jiwa dan kebakaran, masing-masing?
  • Dibayar sekaligus di awal atau bersama angsuran?
  • Apakah angsuran yang disebutkan sudah termasuk premi?
  • Apa saja yang tercakup dan apa yang dikecualikan pada polis kebakaran?
  • Apakah banjir tercakup? Kalau tidak, berapa biaya perluasannya?
  • Bolehkah memilih perusahaan asuransi sendiri?
  • Apa yang terjadi pada premi bila KPR dilunasi lebih cepat?

Pertanyaan terakhir sering terlewat. Kalau premi dibayar sekaligus untuk 20 tahun dan Anda melunasi di tahun kesepuluh, tanyakan apakah ada pengembalian sebagian.

Setelah Rumah Menjadi Milik Anda

Perlu diingat bahwa asuransi kebakaran yang diwajibkan bank melindungi bangunan, bukan isinya. Perabot, elektronik, dan barang pribadi Anda tidak tercakup.

Kalau Anda ingin melindungi isi rumah, itu polis terpisah yang Anda urus sendiri.

Pos jaga keamanan Perumahan Jatisari Luxury Residence
Pos jaga keamanan Perumahan Jatisari Luxury Residence

Saat membandingkan penawaran dua bank untuk unit di Jatisari Luxury Residence, tanyakan komponen premi pada masing-masing agar perbandingan Anda setara. Hubungi kami kalau ingin dibantu menyusun pertanyaannya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah asuransi KPR wajib?

Pada hampir semua KPR, asuransi jiwa dan kebakaran diwajibkan bank sebagai syarat pencairan.

Apakah banjir tercakup asuransi kebakaran?

Pada banyak polis dasar tidak. Banjir umumnya memerlukan perluasan dengan premi tambahan. Tanyakan secara spesifik.

Apakah angsuran sudah termasuk premi?

Bergantung bank dan pola pembayarannya. Tanyakan langsung, karena selisihnya bisa ratusan ribu rupiah per bulan.

Masih ada yang ingin ditanyakan?

Tanya ketersediaan unit, minta rincian angsuran, atau jadwalkan survei ke lokasi. Dijawab langsung oleh Rian.

Chat WhatsApp 0878-8094-8264

Baca juga

Chat Rian